Distransnaker Kukar Buka Posko Satgas Pengaduan THR 2023

img

Plt Kepala Distransnaker Kukar M Hatta

POSKOTAKALTIMNEWS.COM, KUKAR. Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja (Distransnake) Kutai Kartanegara  membentuk pos komando satuan tugas ketenagakerjaan pelayanan Konsultasi dan Penegakan hukum Tunjangan Hari Raya (THR) 2023.

Plt Kepala Distransnaker Kukar M Hatta mengatakan, posko tersebut sebagai bentuk keseriusan pemerintah terhadap pelaksanaan pemberian THR 2023, apabila ada pekerja atau buruh yang bermasalah THR-nya nanti bisa melaporkan hal tersebut ke Distransnaker.

"Posko ini dibuka sejak awal bulan tadi, hingga nanti pasca Hari Raya. Apabila pekerja mengalami masalah yang berkaitan dengan THR, bisa melaporkan ke kami melalui Firman Hidayat : 081256255280, dan Heriansyah : 08125854379," kata M Hatta kepada Poskotakaltimnews, Rabu (12/4/2023).

Dirinya berharap, pemberian THR 2023 kepada pekerja bisa tepat waktu, karena THR itu merupakan hak mereka, ketentuannya juga sudah ditetapakan.

"Apabila tahun ini ada laporan mengenai THR belum dibayarkan, maka akan ditindaklanjuti dengan mediasi, dan pihak perusahaan akan diberikan teguran," ungkapnya.

Sementara dari pengalaman tahun sebelumnya bahwa, masih ada sejumlah perusahaan yang telat membayarkan THRnya kepada pekerja. Namun hal tersebut bisa ditangani dengan baik.

"Tahun sebelumnya kita mediasi, tapi semua sudah dibayarkan dan berjalan dengan baik," pungkasnya.(adv/riz)